Komisi I DPRD Kukar Dorong Kajian Keringanan Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung
RDP terkait Aduan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Menyikapi keluhan para pedagang Pasar Tangga Arung soal beban retribusi,
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis melalui
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pedagang, Senin (11/8/2025).
Rapat yang dipimpin
Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, menghasilkan rekomendasi agar Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera melakukan kajian mendalam.
Kajian ini mencakup
opsi pemberian keringanan atau pembebasan retribusi, berdasarkan data yang
telah disampaikan oleh perwakilan pedagang.
Desman menegaskan,
kajian tersebut harus melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) seperti Bappenda, Inspektorat, BPKAD, hingga mempertimbangkan aspek hukum
dan ekonomi.
“Jika diperlukan, konsultasi dengan Bupati
akan dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu arahan
dari Kabag Hukum selaku perwakilan Pemkab Kukar, mengarahkan untuk mengadakan
presentasi juga diakomodasi.
Atas hal tersebut
Komisi I meminta progres jelas dari Disperindag, paling lambat akhir Agustus,
agar pedagang mendapat kepastian arah penyelesaian masalah.
Lebih lanjut, Desman
mengatakan menyadari proses pembebasan retribusi membutuhkan waktu, Komisi I
menyiapkan alternatif berupa skema cicilan atau pelunasan bertahap.
Disperindag diminta
memfasilitasi pembahasan teknis cicilan bersama pedagang, termasuk besaran dan
tenggat pembayarannya.
“Misalnya, jika pada
September nanti keputusan opsi pertama ditolak, maka opsi kedua ini bisa
langsung dijalankan,” jelas Desman.
Selain itu, Komisi I
juga meminta notulensi rapat ditembuskan sebagai bentuk transparansi dan
pengawasan. Untuk skema cicilan, batas waktu pembahasan diberikan hingga
pertengahan September.
Menurut Desman, sikap ini lahir dari kepedulian terhadap keberlangsungan mata pencaharian pedagang.
“Yang kita bicarakan
ini adalah mata pencaharian mereka, jadi harus kita perhatikan betul,”
pungkasnya (Adv/Tan).