Komisi I DPRD Kukar Dorong Kajian Keringanan Retribusi Pedagang Pasar Tangga Arung

img

RDP terkait Aduan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Menyikapi keluhan para pedagang Pasar Tangga Arung soal beban retribusi, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pedagang, Senin (11/8/2025).

 

Rapat yang dipimpin Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, menghasilkan rekomendasi agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera melakukan kajian mendalam.

 

Kajian ini mencakup opsi pemberian keringanan atau pembebasan retribusi, berdasarkan data yang telah disampaikan oleh perwakilan pedagang.

 

Desman menegaskan, kajian tersebut harus melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappenda, Inspektorat, BPKAD, hingga mempertimbangkan aspek hukum dan ekonomi.

 

 “Jika diperlukan, konsultasi dengan Bupati akan dilakukan,” ujarnya.

 

Sementara itu arahan dari Kabag Hukum selaku perwakilan Pemkab Kukar, mengarahkan untuk mengadakan presentasi juga diakomodasi.

 

Atas hal tersebut Komisi I meminta progres jelas dari Disperindag, paling lambat akhir Agustus, agar pedagang mendapat kepastian arah penyelesaian masalah.

 

Lebih lanjut, Desman mengatakan menyadari proses pembebasan retribusi membutuhkan waktu, Komisi I menyiapkan alternatif berupa skema cicilan atau pelunasan bertahap.

 

Disperindag diminta memfasilitasi pembahasan teknis cicilan bersama pedagang, termasuk besaran dan tenggat pembayarannya.

 

“Misalnya, jika pada September nanti keputusan opsi pertama ditolak, maka opsi kedua ini bisa langsung dijalankan,” jelas Desman.

 

Selain itu, Komisi I juga meminta notulensi rapat ditembuskan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan. Untuk skema cicilan, batas waktu pembahasan diberikan hingga pertengahan September.

 

Menurut Desman, sikap ini lahir dari kepedulian terhadap keberlangsungan mata pencaharian pedagang.

“Yang kita bicarakan ini adalah mata pencaharian mereka, jadi harus kita perhatikan betul,” pungkasnya (Adv/Tan).